| LILIES KUSHANDINI,S.Pi,MM |
| Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang / Jasa |
Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang / Jasa
Sub Bagian Pembinaan dan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, melaksanakan tugas:
- menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa;
- menyiapkan bahan koordinasi perencanaan dan pembinaan pengadaan;
- menyiapkan bahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan/atau Standar Pelayanan (SP) serta melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa;
- melaksanakan pembinaan bagi para pelaku pengadaan, terutama para pengelola pengadaan barang/jasa dan personil unit kerja pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan pengelolaan manajemen pengetahuan pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan pembinaan hubungan dengan para pemangku kepentingan;
- melaksanakan pengelolaan dan pengukuran tingkat kematangan Bagian Pengadaan Barang/Jasa;
- melaksanakan analisis beban kerja unit kerja pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan pengelolaan personil unit kerja pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan pengembangan sistem insentif personel unit kerja pengadaan barang/jasa;
- memfasilitasi implementasi standarisasi layanan pengadaan secara elektronik;
- melaksanakan pengelolaan dan pengukuran kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah;
- melaksanakan bimbingan teknis, pendampingan, dan/atau konsultasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kabupaten dan Desa;
- melaksanakan bimbingan teknis, pendampingan, dan/atau konsultasi penggunaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain SIRUP, SPSE, e-katalog, e-monev, SIKaP;
- memfasilitasi layanan penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi;
- melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kegiatan pada Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh a







