NOOR RINAWATI, S.M.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, melaksanakan tugas:

  1. menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
  2. menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan pengadaan barang/jasa;
  3. menyiapkan bahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan/atau Standar Pelayanan (SP) serta melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
  4. melaksanakan inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
  5. melaksanakan riset dan analisis pasar barang/jasa;
  6. melaksanakan penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
  7. menyiapkan dan mengelola dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dbutuhkan;
  8. melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa;
  9. melaksanakan penyusunan dan pengelolaan katalog elektronik lokal/sektoral;
  10. membantu perencanaan dan penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah;
  11. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kegiatan pada Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; dan
  12. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh a